Cara Membuat Gambar Slide di Blog

langkah-langkahnya dibawah ini :

1) Sign in ke Blogger Anda
2) Setelah itu klik Lay out
3) Klik Add Gadget dan Pilih HTML lalu Copy Paste Kode Dibawah ini :

Contoh Hukum Perdata dan Pidana


  1. Hukum Pidana
§  Perampokan
§  Pencurian
§  Pembunuhan
§  Perkosaan
§  Narkoba
  1. Hukum Perdata
§  Sengketa lahan
§  Kasus pencemaran nama baik
§  Kasus perceraian, perbutan hak asuh anak
§  Kasus hutang piutang
§  Kasus hak milik/hak paten

Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

Menurut isinya hukum dapat dibagi menjadi hukum Privat (Hukum Sipil) dan hukum Publik (Hukum Negara).1


Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.2 Dalam arti luas, hukum privat meliputi hukum perdata dan hukum dagang. Sedangkan dalam arti sempit, hukum privat hanya terdiri dari hukum perdata.3


Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.4 Hukum publik terdiri dari:

Annelida


1.      Ciri Umum
  1. Pengertian
Annelida berasal dari kata annulus yang berarti cincin dan oidos yang berarti bentuk. Dari namanya, Annelida dapat disebut sebagai cacing yang bentuk tubuhnya bergelang-gelang atau disebut juga cacing gelang. Annelida dapat hidup di berbagai tempat, baik di air tawar, air laut, atau daratan. Umumnya hidup bebas, meskipun ada juga yang bersifat parasit. Cacing ini Filum Annelida terdiri dari cacing berbuku-buku seperti cacing tanah. Perkembangan buku-buku badan ini memungkinkan adanya pembentukan fungsi yang berbeda dalam ruas badan (segmentasi) yang berbeda. Annelida memiliki coelom yang besar untuk mengakomodasi organ dalam yang lebih kompleks. Terdapat sekitar 12,000 jenis di laut, air tawar dan daratan, terbagi menjadi tiga kelas.